Ulil Blog

Selamat datang, semoga bermanfa'at.

Ulil Blog

Selamat datang, Semoga bermanfa'at.

Ulil Blog

Selamat datang, Semoga Bermanfa'at.

Ulil Blog

Selamat datang, Semoga bermanfa'at.

Ulil Blog

Selamat datang, semoga bermanfaat.

Saturday, 18 February 2012

tradisi bersih desa

acara bersih desa atau yang kita kenal dengan sebutan NYADRAN ternyata masih dilakukan oleh Sebagian masyarakat jawa khususnya masyarat Bojonegoro bagian selatan yaitu kecamatan kedungadem dan sekitarnya sampai sekarang mereka masih melakukan adat-istiadat yang dinamakan Bersih Desa. Tradisi Bersih Desa ini dilaksanakan sekali dalam setahun, dan biasanya dilaksanakan pada waktu petani selesai melaksanakan panen padi secara serentak. Bersih Desa dilakukan untuk mengungkapkan rasa terima kasih kepada tuhan yang telah memberikan rizki kepada masyarakat tersebut,Bagi sebagian orang jawa tradisi bersih desa harus dilakukan, apabila hal tersebut dilanggar maka akibatnya berdampak pada kehidupan mereka. kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan desa dari berbagai hal yang dirasa dapat mengganggu ketentraman hidup masyarakat. Bersih desa merupakan bagian dari tradisi jawa yang secara umum disebut selamatan (slametan). Selametan merupakan praktik sosio-religius orang jawa sebagai bentuk penjamuan kerukunan sosio-religius yang dilakukan oleh masyarakat yang berada di daerah tersebut. 

Bersih desa merupakan pesta rakyat yang dilaksanakan sebagi wujud ungkapan syukur kepada tuhan atas apa yang telah diperoleh . Ada banyak hal yang dapat dipahami dari tradisi Bersih Desa, sebagian orang jawa menyakini apabila tradisi Bersih Desa tidak di adakan, maka akan terjadi berbagai macam bala seperti musim kering yang panjang, wabah penyakit, gagal panen, banjir dan berbagai macam bentuk bencana yang lain. download makalahnya disini

Friday, 17 February 2012

TEKNIK TES DAN TEKNIK NON TES

SEBAGAI ALAT EVALUASI HASIL BELAJAR

 A. TEKNIK TES

 Adalah merupakan suatu kenyataan bahwa manusia dalam hidupnya berbeda antara individu dengan yang satu dengan yang lainnya. Tidak ada dua individu yang persisi sama, baik dari segi fisik maupun psikisnya. Senada dengan adanya perbedaan itu, maka perlu dicptakan alat untuk mendiagnosis atau mengukur keadaan individu, alat pengukur itulah yang disebut tes. Dengan alat pengukur tersebut orang akan berhasil mengetahui adanya perbedan individu. Karena adanya aspek psikis yang berbeda-beda yang dapat membedakan individu dengan ndividu yang lain, maka kemudian timbul pula bermacam-macam tes.> 1. Pengertian tes Secara harfiah, kata tes berasal dari kata perancis kuno: testum dengan arti piring untuk menyisihkan logam-logam mulia (maksudnya dengan menggunakan alat piring akan dapat memperoleh logam-logam mulia yang nilainya tinggi) dalam bahasa Inggris ditulis dengan tes yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan “tes” yang artinya ujian atau percobaan. Ada beberapa istilah yang memerlukan penjelasan sehubungn dengan uraian di atas, yaitu istilah tes, testing, tester dan teste, yang masing-masing mempunyai pengertian yang berbeda-beda. Tes adalah alat pengukur prosedur yang dapat digunakan dalam pengukuran dan penilaian. Adapun dari segi istilah menurut Anne Anastasi dalam karyanya yang berjudul Psicologocal Testing, yang dimaksud dengan tes adalah dengan alat pengukur yang mempunyai standart yang obyektif sehinga dapat digunakan secara meluas, serta dapat betul-betul digunakan untuk menngukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu. Adapun menurut lee j. crobach dalam buku yang berjudul Esential of Psikhologikal Testing, tes merupakan prosedur yang sistematik untuk membandingkan tingkah laku dua orang atau lebih. Dari devinisi-devinisi tersebut diatas kiramya dapat dipahami bahwa dalam dunia evaluasi pendidikan yang dimaksud dengan tes adalah (cara yang dapat dipergunakan)atau prosedur (yang perlu ditempuh) dalam pengukuran dalam rangka penguran dan penilaian dibidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan (yang harus dijawab) atau atau perintah-perintah (yang harus dikerjakan) oleh teste, sehingga (atas dasar data yang diperoleh dari hasil pengukuran tingkah laku atau prestasi teste: nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai yang oleh testee lainnya, atau dibandingkan dengan nilai dengan nilai standart tetentu. 2. Fungsi tes Secara umum, ada dua macam fungsi yang dimiliki oleh tes yaitu: a. Sebagai alat pengukur terhadap peserta didik. Dalam hubungan ini tes berfungsi mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai oleh peserta didik setelah mereka menempuh proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu. b. Sebagai alat pengukur keberhasilan program pengajaran, sebab melalui tes tersebut akan dapat diketahui sudah berapa jauh program pengajaran yang telah ditentukan, telah dapat dicapai. 3. Pengolongan tes Sebagai alat pengukur, tes dapat dibedakan menjadi beberapa jenis atau golongan tergantung dari segi mana atau dengan alasan apa penggolongan tes dilakukan. a. Penggolongan tes berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan/kemajuan belajar peserta didik. Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat perkembangan pebelajr peserta didik, tes dapat dibedakan menjadi enam golongan, yaitu : 1) Tes seleksi, 2) Tes awal 3) Tes akhir, 4) Tes diagnosis, 5) Tes formatif dan 6) Tes sumatif.
 1) Tes seleksi Tes seleksi dikenal dengan istilah Ujian saringan atau ujian masuk. Tes ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan mahasiswa baru, dimana hasil yang digunakan untuk memeilih calon peserta didik yang tergolongg paling baik dari sekian banyak yang mengikuti tes.

2) Tes awal Tes awal sering dikenal dengan istilah pre-tes. Tes jenis ini dilaksanankan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh para peserta didik. Jadi tes awal aadalah tes yang dilaksanakan sebelum bahan pelajaran diberikan kepada peserta didik. Karena itu maka butir-butir soalanya dibuat yang mudah-mudah.

 3) Tes akhir Tes akhir sering dikenal dengan istilah post tes. Tes akhir dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah seua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dapat dikuasai denga sebaik-baiknya oleh peserta didik.

 4) Tes diagnosisis Tes diagnosis (diagnosis Test) adalah tes yang digunakan untuk menentukan secara tepat, jenis kesukaran yang dihadapi para peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu. Denggan diketahuinyajenis-jenis kesukaran yang dihadapi oleh para peserta didik maka lebih lanjut akan dapat dicarikan upaya berupa pengobatan yang tepat. Tes diagnosis juga bertujuan ingin menemukan jawab atas pernyataan “apakah peserta didik sudah dapat menguasai pengetahuan yang merupakan dasar atau landasan untuk dapat menerma pengetahuan.

 5) Tes formatif Tes fomatif adalah tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui, sudah sejauh manakah perserta didik “telah terbentuk “ (sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah di tentukan) setelah mengikuti proses pembelajaran yang telah ditentukan) setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Perlu diketahui bahwa istilah “formatif” itu berasal dari kata “form” yang berarti “bentuk”. Tes formatif ini biasanya dilaksanakan ditengah-tengah pelajaran program pengajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap kali satuan pelajaran atau sub pokok bahasan terakhir atau dapat diselesaikan tes ini biasanya disebut dengan “Ulangan Harian”. Tindak lanjut yang perlu dilakukan dengan dengan diketahuinya hasil tes formatif adalah: a. Jika materi yang diteskan itu telah dikuasai dengan baik, maka pembelajaran dilanjutkan dengan pokok bahasan yang baru. b. Jika ada bagian-bagian yang belum dikuasai, maka sebelum melanjutkan dengan pokok bahasan yang baru, terlebih dahulu diulangi atau dijelskan lagi bagian-bagian yang belum dikuasai oleh peserta didik. Tujuan dari tes formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajran.

 6) Tes sumatif Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang di laksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan. Tes sumatif dilaksanakan secara tertulis semua siswa memperoleh soala yang sama. Butis-butir dalam soal ini lebih sulit dan lebih berat dari pada tes formatif. Yang menjadi tujuan utama tes sumatif adalah untuk menentukan nilai yang melambangkan keberhasilan keberhasilan peserta didik setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Ditilik dari aspek kejiwaan yang ingin diungkap tes setidaknya dapat dibedakan menjadi lima diantaranya:
a. Tes intelegensi yaitu tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap atau mengetahui tingkat kecerdasan seseorang.
 b. Tes kemampuan, yaitu tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap kemampuan dasar atau bakat kusus yang dimiliki oleh testee.
 c. Tes sikap, yaitu salah satu jenis tes yang dipergunakan untuk mengungkap predisprosisi atau kecenderungan seseoranng untuk melakukan suatau respon tertentu terhadap dunia sekitarnya, baik berupa individu-individu maupun obyek-obyek tertentu.
 d. Tes kepribadian, yaitu tes yang dilaksanakan dengan tujuan mengungkap cirri-ciri khas dari seseorang yang banyak sedikitnya bersifat lahiriyah seperti gaya bicara, cara bicara, cara berpakaian, nada suara, hobi atau kesenangan dan laian-lain.
e. Tes hasil belajar, yang juga sering dikenal dengan istilah tes percapaian (archievment test), yakni test yang biasa digunakan untuk mengungkap tingkat pencapaian atau prestasi belajar. Tes hasil belajar atau tes prestasi belajar dapat didefinisikan sebaga cara (yang dapat dipergunakan) tau prosedur (yang dapat di tempuh) dalam rangka pengkuran dan peneilaian hasil belajar yang berbentuk tugas dan serangkaian tugas baik berupa pertanyaan atau soal yang harus dijawab.

B. TENIK NON TES
Pada pembahasan diatas telah dikemukakan bahwa kegiatan “mengukur” atau melakukan pengukuran adalah merupakan kegiatan kegiatan yang paling umum dilakukan yang mengawali kegiatan evaluasi dalam penilaian hasil belajar. Pembahasan diatas bukan merupakan satu-satunya eknik untuk melakukan evaluasi hasil belajar. Sebab masih ada teknik yang lain yaitu teknik non tes. Dengan teknik ini penilaian peserta didik dapat dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik melainkan dengan melakukan pengamatan secara sistematis (observation), wawancara (interview), menyebarkan angket, memeriksa dokumen-dokumen. Teknik non tes ini memegang peranan yang penting dalam rangka mengevaluasi hasil belajar peserta didik

Thursday, 16 February 2012

tujuan kode etik guru

Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut:
 1. Menjunjung tinggi martabat profesi Kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan pihak luar atau masyarakat, agar mereka tidak memandang rendah terhadap profesi yang bersangkutan. Oleh karena itu setiap kode etik suatu profesi akan melarang bernagai bentuk tindak tanduk atau kelakuan anggotanya yang dapat mencemarkan nama baik profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya Kesejahteraan mencakup lahir (material) maupun batin (spiritual, emosional, dan mental). Kode etik umumnya memuat larangan-larangan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan kesejahteraan para anggotanya. Misalnya dalam menetapkan tariff-tarif minimum bagi honorarium anggota profesi dalam melaksanakan tugasnya, sehingga siapa saja yang mengadakan tariff di bawah minimum akan dianggap tercela dan merugikan teman seprofesi. Dalam hal kesejahteraan batin kode etik umumnya member petunjuk-petunjuk kepada anggotanya untuk melaksanakan profesinya.
3. Pedoman berperilaku Kode etik mengandung peraturan yang membatasi tingkah laku yang tidak pantas dan tidak jujur bagi para anggota profesi dalam berinteraksi dengan sesame rekan anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan pengabdian anggota profesi Kode etik berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi, sehingga bagi para anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdianya dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, kode etik merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan para anggota profesi dalam menjalankan tugasnya.
5. Untuk meningkatkan mutu profesi Kode etik memuat norma-norma dan anjuran agar para anggota profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pengabdian para anggotanya.
 6. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi Kode etik mewajibkan seluruh anggotanya untuk aktif berpartisipasi dalam membina organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yang dirancang organisasi.>Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan suatu profesi menyusun kode etik adalah untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota, meningkatkan pengabdian anggota profesi, dan meningkatkan mutu profesi serta mutu organisasi profesi.
B. penetapan kode etik
 Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat para anggotanya, lazimnya dilakukan dalam suatu kongres organisasi profesi.Dengan demikian, penetapan kode etik tidak boleh dilakukan secara perorangan, tetapi harus dilakukan oleh organisasi, sehingga orang-orang yang tidak menjadi anggota profesi tidak dapat dikenakan. Kode etik hanya akan mempunyai pengaruh yang kuat dalam menegakkan disiplin ditangan profesi tersebut, jika semua orang yang menjalankan profesi tersebut bergabung dalam profesi yang bersangkutan. Jika setiap orang yang menjalankan suatu profesi secara otomatis bergabung dalam suatu organisasi, maka ada jaminan bahwa profesi tersebut dapat dijalankan secara murni dan baik, karena setiap anggota profesi yang melakukan pelanggaran serius tyerhadap kode etik dapat dikenakan sanksi.
C. sanksi pelanggaran kode etik
 Seringkali Negara mencampuri urusan profesi, sehingga hal-hal yang semula hanya merupakan kode etik suatu profesi tertentu dapat meningkat dan menjadi peraturan hukum atau undang-undang. Dengan demikian maka aturan yang mulanya sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku meningkat menjadi aturan yang memberikan sanksi-sanksi yang sifatnya memaksa, baik berupa sanksi perdata maupun pidana. Sebagai contoh dalam hal ini jika seorang anggota profesi bersaing secara tidak jujur atau curang dengan sesame anggota profesinya, dan jika dianggap kecurangan itu serius, maka dituntut dipengadilan.
Pada umumnya karena kode merupakan landasan moral pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan sanksi terhadap pelanggaran kode etik adalah sanksi moral. Barang siapa melanggar kode etik, akan mendapat cela dari rekan-rekannya, sedfangkan sanksi yang dianggap terberat adalah pelanggar dikeluarkan dari organisasi profesi tersebut. Kesimpulan Kode etik keprofesian pada hakikatnya merupakan suatu system peraturan atau perangkat prinsip-prinsip keprilakuan yang telah diterima oleh kelompok orang-orang yang tergabung dalam himpunan organisasi keprofesian tertentu.
Adapun maksud dan tujuan pokok diadakanya kode etik ialah untuk menjamin agar tugas pekerjaan keprofesian itu terwujud sebagaimana mestinya dan kepentingan semua pihak terlindungi sebagaimana layaknya. Pihak penerima layanan keprofesian diharapkan dapat terjamin haknya untuk memperoleh jasa pelayanan yang berkualitas sesuai dengan kewajibanya untuk memberikan imbalanya, baik yang bersifat financial, maupun secara sosial, moral, kultur dan lainya. Pihak pengemban tugas pelayan keprofesian juga diharapkan terjamin martabat, wibawa, dan kredibilitas pribadi dan keprofesianya serta hak atas imbalan yang layak sesuai dengan kewajiban jasa pelayananya.
Sedangkan profesi, pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Profesional, merujuk pada penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya dan menunjuk pada orangnya.
Profesionalisasi, proses menjadikan seseorang sebagai professional melalui inservice, training, dan atau preservice training. Profesionalisme, merujuk pada derajat penampilan seseorang sebagai professional dan penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, dan juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dank ode etik profesinya. Etika dapat diartikan sebagai suatu disiplin filosofis yang sangat diperlukan dalam interaksi sesama manusia dalam memilih dan memutuskan pola-pola perilaku yang sebaik-baiknya berdasarkan timbangan moral-moral yang berlaku. Kode etik guru di Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik, sistematik dalam suatu system yang utuh.
Kode etik guru Indonesia merupakan alat yang amat penting untuk pembentukan sikap professional para anggota profesi keguruan. Tujuan suatu profesi menyusun kode etik adalah untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota, meningkatkan pengabdian profesi, dan meningkatkan mutu profesi, dan mutu organisasi profesi. Penetapan kode etik tidak boleh dilakukan secara perorangan, tetapi harus dilakukan oleh organisasi yang berwenang sesuai dengan profesinya

 
Design Downloaded from Photoshop Patterns | Free Backgrounds