Tuesday, 22 May 2012

IBNU RUSYD



A.    Hidup dan karnyanya

a)      biografi Ibnu rusyd
Ia adalah abul  walid Muhammad Bin Ahmad ibn Rusyd, kelahiran Kordoba pada tahun 502 H. dalam sejarah Andalusia Ibnu rusyd mengayam pendidikan bahasa arab, fiqih, kalam, dan kedokteran dari sejumlah guru hingga berusia 40 tahun, pada saat itulah, ibn Rusyd diperkenalkan kepada khalifah Abu Ya’qub Yusuf (al-Mansur) yang mempunyai minat besar terhadap karnya-karnya aristoteles, demikian penuturan ibn Thufail, dokter dan penasehat khalifah tersebut.
Setelah perkenalan itu, sang khlifah memerintahkan ibn Rusyd untuk menjelaskan kepadanya karya-karya aristoteles yang di pandangnya cukup pelik. Dalam hal itu pula, ibn Rusyd diangkatnya sebagai Hakim agama (Qadhy) di Seville pada tahun 1169. Pada tahun 1171, ibn Rusyd ditunjuk sebagai kepala Hakim di kordoba, dan pada tahun 1189, ditunjuk sebagai dokter istana Marakesh.
Ketika Al-Mansur itu menggantikan ayahnya pada tahun 1189, dukungan lembaga kekhalifahan pada ibnu rusyd terus berlanjut, namun akibat tekanan publik yang menguat nasib Ibn Rusyd kemudian berubah derastis, Mula-mula dia dibuang ke lucena, di kepulauan atlantik, pada tahun 1195. Lalu buku-bukunya dibakar di depan umum, dan ajaran-ajarannya tentang filsafat dan sains, kecuali kedokteran dan astronomi, dilarang disebarkan.[1]
Pengasingan ibnu rusyd, untungya, tidak berlanjut lama. Khalifah segera”berdamai dengannya dan mengizinkan untuk melanjutkan study filsafat,  pada tahun 1198 Ibnu Rusyd wafat  pada usia 72 tahun.

b)      Karyanya
Ibnu rusyd adalah ulama besar dan pengulas yang dalam filsafat Aristotales. Kegemarannya terhadap ilmu sukar dicari bandingnya, karena menurut riwayat, sejak kecil sampai tuanya ia tidak pernah terputus membaca dan menela’ah kitab, kecuali pada malam ayahnya meninggal dan dalam perkawinan dirinya.[2] 
Karangannya meliputi berbagai ilmu, seperti: fiqih, usul, bahasa, kedokteran, astronmi, politik, akhlak, dan filsafat. Tidak kurang dari sepuluh ribu lembar yang telah ditulisnya. buku-bukunya adakalanya karangan sendiri atau mengulas dan meringkas filsafat Aristotales. Buku buku lain yang telah diulasnnya ialah buku karangan Plato, Iskandar Aprodisias, Plotinus, Geralinus, al-Farabi, ibnu sina, Al-ghazali, dan ibnu bajah, buku-buku yang penting diantaranya adalah:

1.      Bidayatul Mujtahid,ilmu fiqih, buku ini bernilai tinggi, kerena berisi tentan perbandingan mazhabi(aliran-aliran) dalam fiqih dengan menyebutkan alasannya masinng-masing.
2.      Faslul Maqal fi ma baina al-hikmati was Syari’at min al-ilttisal (ilmu kalam). Buku ini bermaksud untuk menunjukkan adanya penyesuaian antara filsafat dan syariat, dan sudah perna diterjemahkan kedalam bahasa jerman  pada tahun 1895 M oleh Muller, orientalis asal jerman.
3.      Manahij Al-adilah fil Aqaidi Ahl al-Millah(ilmu kalam) buku ini menguraikan tentang pendirian aliran-aliran ilmu kalam dan kelemahan-kelemahannya.
4.      Tahafut at-tahafut, suatu buku yang terkenal dalam lapangan filsafat dan ilmu kalam, dan dimaksudkan untuk memela filsafat dari serangan Al-ghazali dalam bukunya tahafut al Falasifah.[3]
Ibnu rusyd menolak menolak serangan al-ghazali terhadap filsafat, seraya mengatakan atas dua orang penafsir filsafat Aristotales yang dijadikan bulan-bulanan Al-Ghazali, yakni Al-Farabi dan ibn Sina. Dalam dua karnya lainnya ibnu rusyd menyerang teologi Al-Asy’ari. Isu paling krusial yang dibahas dalam kedua karya terakhir itu adalah ihwal hubungan filsafat dan agama. Bagi al-kindi Filsafat dan agama saling bersesuaian satu sama lain, sedangkan bagi Al-Farabi ataupun ibn Sina dalam beberapa hal saja keduanya selaras. Akan tetapi bagi Al-Ghazali pertentangan antara agama tidaklah dapat didamaikan.[4]

                       
B.     Pemikran Ibnu Rusyd
ibnu rusyd sebagai orang yang menyakini apa yang kia sebut “paritas kebenaran” menyatakan bahwa perbedaan antara agama dan filsafat sesungguhnya masih bias didamaikan apabila pertama-tama kita mau mematuhi ketentuan Al-Qur’an (QS Ali Imran (3) :7) yang dengan jelas membedakan antara ayat-ayat muhk[5]amat dan ayat mutasyabihat.
Bagi ibn Rusyd, semua kontroversi yang melibatkan para teolog dan filosof pada hakikatnya bermula dari ayat-ayat yang bermakna taksa(mutasyabihat). Kaum awam secara umum berpegang pada arti tersurat ayat-ayat tersebut. Kaum Asy’ariah mencoba menafsirkan abgiguitas ayat-ayat tersebut juga secara apa adanya, yang tidak jauh berbeda dari arti tersuratnya. Yang demikian ini, pada gilirannya, berimplikasi pada teori  bi la kaifa atau agnotisme[6] komparatif.


[1] Majid fakhry, sejarah filsafat islam, mizan, hal 107-108
[2] Ahmad hanafi ma, penngantar filsafat islam, PT bulan bintang, jakarta
[3] Ibid
[4] Majid fakhry, sejarah filsafat islam, mizan, hal 108
[5] Muhkamat: ayat tegas yang terkandung hukumnya. Sedangkan mutasabihat : yang               bemakna taksa atau ambigu
6 Agnotisme adalah bentuk skeptisme yang menyatakan bahwa esensi tuhan tidak dapat dibuktikan kebenarana atau kealahannya.

0 komentar:

Post a Comment

 
Design Downloaded from Photoshop Patterns | Free Backgrounds