Bagi umat islam mengkonsumsi makanan yang halal dan thoyib merupakan bagian dari perintah agama. Demikian juga meninggalkan makanan yang haram adalah kewajiban yang tidak ditawar-tawar lagi. Kesadaran masyarkat muslim perkara yang wajib ini perlu di pertanyakan lagi. Kesadaran masyarakat muslim terhadap perkara yang wajib ini perlu dipertanyakan lagi karena sudh menjadi suatu pedoman hidup. Sebagai konsumen produk pangan sudah seharusnya umat islam mendapakan jaminan dari para produsen atas kehalalan produk-produk pangan yang beredar di komunitas...